Resiko Jika Asal Memilih Tempat Gadai Sertifikat Rumah Perorangan
Berbagai macam masalah keuangan
bertubi-tubi menimpa masyarakat Indonesia di tahun 2020 ini. mengingat memang
ada banyak sekali kondisi yang menyebabkan krisis ekonomi di dalam negeri.
Termasuk diantaranya yang paling jelas terasa adalah pandemi virus Corona yang
sampai sekarang ini belum juga menemui titik terangnya kapan akan segera
berakhir. Padahal sudah banyak usaha yang mengalami kebangkrutan, bahkan para
pelaku usaha tersebut juga mulai mencari-cari tempat gadai sertifikat rumah perorangan untuk dapatkan bantuan modal.
Sebenarnya memang tidak terbatas apa saja produk
pinjaman keuangan pasti akan sangat menolong kondisi saat ini. Apalagi
masyarakat dengan ekonomi yang sedang terpuruk. Salah satu diantaranya adalah
dengan mengambil produk pinjaman, entah itu yang dikeluarkan oleh bank ataupun
juga lembaga pembiayaan yang lainnya. Hal ini sebenarnya disesuaikan dengan
jumlah uang yang dibutuhkan tersebut, karena semakin besar belum tentu nantinya
semua lembaga akan mengabulkan, kecuali memang dengan gadai barang berharga
layaknya sertifikat rumah.
Tak dapat dipungkiri jika seandainya gadai
ini banyak dipilih, karena memungkinkan untuk mendapatkan pinjaman uang secara
lebih cepat. Sejalan dengan hal tersebut maka resiko yang mungkin saja membayangi
Anda sangatlah besar. Berikut ini diantaranya ada beberapa jenis resiko
menggadaikan sertifikat rumah, jika seandainya asal di dalam memiliki tempat
atau lembaga pembiayaannya, diantaranya adalah:
- Bunga tinggi, hal yang paling sering dirasakan oleh debitur ketika
asal menjatuhkan pilihan pada tempat atau lembaga pembiayaan adalah mereka
dikenai dengan suku bunga yang begitu tinggi. dengan adanya bunga yang
begitu tinggi maka beban hutang yang harus Anda tanggung ini nantinya akan
jauh semakin berat bukan. Jadi harus berhati-hati jika ingin memilihnya.
- Resiko sertifikat hilang, kemungkinan lainnya adalah resiko
sertifikat tersebut bisa saja hilang atau rusak, apalagi memang faktanya
tak semua lembaga pembiayaan tersebut akan mengasuransikan barang jaminan
atau gadai Anda. Jadi jika seandainya hilang atau rusak pastinya mereka
tak akan mau tanggung jawab.
- Tafsir harga sembarangan, banyak diantara lembaga pembiayaan yang
tidak memiliki jasa seorang penaksir harga barang yang benar-benar bersertifikasi.
Hal inilah yang kemudian memicu harga taksir barang tersebut juga kurang
optimal. Padahal mungkin Anda tengah membutuhkan uang pinjaman yang
nominalnya besar untuk modal usaha.
- Resiko rumah akan disita, ini merupakan resiko yang sangat berat,
karena jika nanti Ada tidak mampu untuk melakukan pembayaran secara rajin
atau disiplin sesuai dengan yang sudah ditentukan, sudah pasti besar kemungkinan
rumah tersebut akan disita oleh pihak bank. Resiko ini juga bisa timbul
jika seandainya pihak perusahaan pembiayaan semena-mena dalam memberikan
bunga, begitu juga dengan biaya tambahan layaknya denda dan sebagainya.
- Kesulitan di dalam mengambil sertifikat rumah tersebut, bahkan
meskipun pinjaman tersebut sudah lunas sesuai dengan jumlah yang
disepakati antara keduanya, namun tak jarang diantara perusahaan ini yang
tidak langsung mengembalikan barang jaminan yaitu sertifikat rumah
tersebut, mereka mempersulit dengan berbagai macam alasan dan ini harus
diwaspadai.
Itulah setidaknya beberapa alasan mengapa
Anda tidak boleh asal di dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah perorangan, karena dampaknya memang sangat fatal. Lebih baik pilihlah banyak
yang sudah terpercaya dibandingkan dengan lembaga non bank yang tidak jelas.
Hanya saja terkadang memang syarat yang diberikan bank lebih banyak dan rumit.
No comments: